PROGRAM
KERJA MI AL-HURRIYAH
KATA PENGANTAR
Program
Kerja Tahunan sekolah/madrasah ibtidaiyah Al - Hurriyah tahun pelajaran 2012/2013 disusun dalam upaya memberi arah
yang jelas kepada guru-guru untuk dapat melaksanakan tugas pengabdiannya lebih
terinci dan terkendali, sehingga pada akhirnya nanti tercapai tujuan pendidikan
nasional yang dicita-citakan dapat tercapai secara lebih optimal.
Program
kerja tahunan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Al - Hurriyah tahun pelajaran 2012/2013 ini diharapkan menjadi pegangan dan pedoman dalam menyusun rencana atau program-program
kegiatan bagi guru-guru di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Al - Hurriyah Cilandak
Jakarta Selatan.
Mudah-mudahan
program kerja tahunan pendidikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
oleh seluruh personal yang terkait.
Jakarta, Juli 2012
Ka. MI Al - Hurriyah
Ahmad Fudloli, S. Ag
NIP. 197109222002121002
P E N D A H U L U A N
A.
Pengertian
Pedoman atau rencana kerja tahun
pelajaran 2012/2013 ini, merupakan satu rencana
kegiatan yang ingin dan akan dikerjakan dan dilaksanakan pada tahun pelajaran
2012/2013.
B.
Dasar
Pembuatan program kerja ini
berdasarkan :
1.
Buku
pedoman umum penyelenggara administrasi sekolah dimana dinyatakan bahwa :
“Kewajiban utama kepala sekolah adalah menyusun rencana kerja dan pengawasan
pelaksanaan rencana tersebut.
2.
Kalender
Pendidikan MI tahun pelajaran 2012/2013
3.
Pengarahan
dari kasie kurikulum YPI Al - Hurriyah
4.
Pengarahan
dari Pengawas Departemen Agama
5.
Keputusan
rapat kerja dewan guru dan staff pimpinan sekolah.
C.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan pembuatan pedoman
ini adalah :
1.
menentukan
sasaran yang dituju dan target yang ingin kita capai dalam kerjasama yang
harmonis, sinkron, mantap dan terarah.
2.
Menjadi
pedoman, tolak ukur dan alat evaluasi untuk peningkatan kegiatan dimasa yang
akan datang.
D.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan yang dimaksud
adalah:
1.
Kegiatan
umum
2.
Kegiatan
menyangkut kurikulum
3.
Kegiatan
menyangkut kesiswaan
4.
Kegiatan
menyangkut ketenagaan
5.
Kegiatan
menyangkut keuangan
6.
Kegiatan
menyangkut sarana prasarana
7.
Kegiatan
lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar