SISWA-SISWI MI AL – HURRIYAH
- Siswa-siswi harus hadir di sekolah paling lambat 5 menit sebelum bel masuk berbunyi
- Bila bel masuk berbunyi siswa-siswi diwajibkan untuk segera masuk ke kelas masing-masing.
- Sebelum memulai belajar siswa-siswi diwajibkan untuk berdo’a dan membaca al qur’an
- Siswa-siswi wajib mengikuti upacara hari Senin dan PerIngatan hari-hari besar Nasional
- Siswa-siswi harus berpakaian rapih dan sopan , sesuai dengan ketentuan: a.Hari Senin : Baju Putih + Celana Putih b. Hari Selasa & Rabu : Baju Putih + Celana Hijau c. Hari Kamis : Baju Batik + Celana Putih d. Hari Jum’at : Busana Muslim / Muslimah e. Hari Sabtu : Seragam Pramuka
- Siswa-siswi wajib mengikuti Kegiatan Ekstra Kurikuler, yaitu: Pramuka dan Dokter Kecil atau Usaha Kesehatan Sekolah.
- Siswa-siswi dilarang membawa senjata tajam, seperti pisau, golok, gunting dan benda tajam lainnya.
- Siswa-siswi dilarang membawa makanan dan minuman serta obat-obatan yang dilarang agama dan undang-undang pemerintah.
- Siswa-siswi dilarang merokok, baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
- Siswa dilarang berambut gondrong
- Siswa-siswi dilarang mencorat-coret meja, bangku serta dinding/tembok sekolah
- Siswa-siswi wajib menjaga kebersihan kelas, sekolah dan lingkungan sekolah.
- Siswa-siswi dilarang keluar dari halaman atau lingkungan sekolah selama jam belajar berlangsung/berjalan.
- iswa-siswi wajib mentaati peraturan dan tata tertib sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar