Guru
Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, bangsa dan negara serta kemanusian pada umumnya.
Guru Indonesia yang berjiwa Pancasial dan setia kepada
Undang-Undang Dasar 1945 turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita
proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh karena itu guru
Indonesia merasa terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani
dasar-dasar sebagai berikut:
1. Guru berbakti membimbing peserta
didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki dan melaksanakan
kejujuran keprofesional
3. Guru berusaha memperoleh informasi
tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4. Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang keberhasilan proses belajar mengajar
5. Guru memelihara hubungan baik dengan
orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab
bersama terhadap pendidikan
6. Guru
secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya
7. Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan kesetiakawanan sosial
8. Guru secara bersama-sama memelihara
dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan
pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala
kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar